YAYASAN KARINA (Caritas Indonesia)
Jl. H. Agus Salim No. 22 D-E,
Jakarta 10350, INDONESIA
Name of Bank:
HSBC (The Hongkong and Shanghai Banking Corp. Limited)
Bank Address:
World Trade Center Building, Jl. Jend. Sudirman Kav 29-31, Jakarta 12920, INDONESIA
Swiftcode: HSBCIDJA
Account Name:
Yayasan Karina
Account Numbers:
001-081199-001 (in IDR)
001-081199-007 (in US Dollar)
001-081199-008 (in EURO)
21. Langkah penting untuk mencari cara pewujudan prinsip fundamental hidup menggereja ini digambarkan dalam pemilihan tujuh orang, yang menandai mulainya pelayanan diakonal (lih Kis 6, 5-6). Dalam Gereja perdana, kenyataannya, dengan mengacu pada pembagian bagi janda-janda, pembedaan muncul antara umat yang berbahasa Yahudi dan Yunani. Para Rasul, yang terutama menjalankan tuhas pelayanan dengan 'doa' (Ekaristi dan liturgi) dan 'pelayanan sabda', merasa terlalu terbebani dengan 'pelayanan sabda', sehingga mereka lalu memutuskan agar mereka memusatkan pelayanan mereka pada tugas utama mereka dan mendelegasikan tugas lain, yang juga penting bagi kehidupan Gereja, pada kelompok tujuh orang. Tidak seorang pun dari kelompok ini menjalankan tugas tersebut hanya dalam pelayanan secara teknis belaka, sebab mereka adalah orang-orang yang "penuh Roh dan hikmat" (Kis 6,1-6). Dengan kata lain, pelayanan sosial yang sepenuhnya adalah tindakan konkret, pada saat yang sama adalah pula suatu pelayanan rohani; pelayanan mereka merupakan kuasa rohani yang menjalankan tanggungjawab dasar Gereja, yang adalah pewujudan kasih akan sesama. Dengan pembentukan kelompok tujuh orang ini, 'diaconi' - pelayanan kasih yang terwujud secara komuniter, dan tertata - menjadi bagian fundamental dari struktur Gereja.
22. Ketika waktu terus berjalan dan Gereja semakin tersebar, pewujudan karitas dikenal sebagai aktivitas Gereja yang mendasar, di samping pelayanan sakramen dan pewartaan sabda: kasih akan janda-janda dan yatim piatu, narapidana, dan mereka yang sakit dan membutuhkan apapun juga, merupakan sesuatu yang vital baginya sebagaimana pula pelayanan sakramen dan pewartaan Injil. Gereja tidak dapat melalaikan pelayanan kasih, sebagaimana pula dia tidak dapat melalaikan pelayanan sakramen dan sabda. Beberapa acuan cukuplah untuk menunjukkan hal ini. Yustinus Martir (* sekitar 155) berbicara dalam suatu perayaan hari minggu umat Kristiani, juga menunjukkan tindakan karitatif mereka terkait dengan Ekaristi. Mereka yang mampu memberikan persembahan sesuai dengan kemampuan mereka, seberapapun mereka berikan, dan uskup kemudian menggunakannya untuk membantu para yatim piatu, janda-janda, mereka yang sakit atau mereka yang karena kondisi tertentu membutuhkan, seperti misal narapidana dan orang-orang asing . Penulis besar Kristiani Tertullianus (* setelah 220) menceriterakan betapa orang-orang tak beriman sangat tersentuh dengan perhatian Kristiani pada segala orang yang membutuhkan . Dan ketika Ignasius dari Antiochia (* sekitar 117) menggambarkan Gereja Roma sebagai "memimpin dalam kasih (agape)" , kita dapat menduga bahwa penggambaran ini dalam arti tertentu mengungkapkan tindakan konkret Gereja akan kasih.
23. Di sini sangatlah membantu untuk mencermati sekilas struktur legal awal yang terkait dengan pelayanan kasih di dalam tubuh Gereja. Sampai pada pertengahan abad keempat kita melihat perkembangan di Mesir akan "diaconia": institusi dalam setiap biara yang bertanggungjawab akan karya-karya bantuan, yang dapat dikatakan, bagi pelayanan kasih. Sampai pada abad keenam institusi ini berkembang dalam suatu badan, yang secara yuridis berdiri sendiri, di mana otoritas sipil kemudian yang dipercaya untuk menjalankan pembagiannya untuk umum. Di Mesir tidak hanya tiap biara, akan tetapi setiap keuskupan pada kenyataannya memiliki diaconia-nya masing-masing; institusi ini kemudian berkambang baik di Timur maupun di Barat. Paus Gregoris Agung (* 604) memberitakan tentang diaconia di Napoli, sementara di Roma diaconiae dicatat tumbuh pula di abad 7 dan 8. Akan tetapi pelayanan karitatif pada mereka yang miskin dan menderita pada dasarnya telah menjadi bagian utama Gereja Roma sejak awal mulanya, berdasar pada prinsip hidup Kristiani yang diberikan dalam Kisah para Rasul. Dapat ditemukan ungkapan yang jelas akan hal ini dalam kasus Diakon Laurensius (* 258). Penuturan dramatis akan kemartiran Laurensius telah dikenal lewat Santo Ambrosius (* 397) dan dia memberikan gambaran otentik akannya. Sebagai orang yang bertanggungjawab untuk memperhatikan orang-orang miskin di Roma, Laurensius, setelah Paus dan diakon lainnya ditahan, disuruh untuk dalam waktu tertentu mengumpulkan seluruh harta milik Gereja dan menyerahkannya pada otoritas sipil. Akan tetapi dia membagi-bagikannya kepada orang-orang miskin apapun yang ada dan membawa kepada penguasa orang-orang miskin itu sebagai kekayaan Gereja . Entah seberapa tepatnya data historis dalam kisah tersebut, Laurensius akan senantiasa menjadi bagian dari kenangan Gereja sebagai tokoh besar pejuang pelayanan kasih Gereja.
24. Catatan akan kaisar Yulianus Apostatus (* 363) dapat pula dipakai untuk menunjukkan bagaimana secara mendasar Gereja awal telah mewujudkan secara tertata praktek karitatif. Sebagai seorang anak berusia 6 tahun, dia telah menyaksikan pembunuhan ayah, saudara dan anggota keluarga lainnya oleh penjaga istana; entah benar atau tidak, dia melemparkan tuduhan akan tindakan brutal ini pada Raja Konstantinus, orang besar yang telah menjadi Kristen. Iman Kristiani kemudian sepenuhnya baginya terkutuk. Ketika menjadi kaisar, Yulianus memutuskan untuk memulihkan paganisme, agama Romawi kuno, dengan memperbaharuinya dengan harapan menjadi sumber kekuatan penyokong pemerintahannya. Dalam maksud ini dia sepenuhnya terinspirasikan oleh Kristianisme. Dia membentuk hirarki dari metropolitan dan imam-imam, yang didorong untuk menumbuhkan kasih akan Allah dan sesama. Dalam salah satu suratnya , dia menuliskan bahwa satu-satunya unsur dari agama Kristiani yang mengesan baginya adalah karya karitatif Gereja. Maka dia kemudian memikirkan bahwa hal itu adalah penting pula bagi agama baru yang dibangunnya lagi, sehingga di samping sistem karitatif gerejani, karya yang serupa olehnya dibentuk pula. Menurutnya, karya kasih inilah yang menjadikan alasan mengapa agama orang Galilea menjadi dikenal luas. Mereka perlu ditiru untuk dikalahkan. Dengan demikian, jelas kaisar mengakui bahwa karitas adalah ciri yang menentukan dalam komunitas Kristiani.
25. Sejauh ini dua fakta penting muncul dalam refleksi kita:
a) Hakekat terdalam Gereja terwujud alam tiga bidang tugas: pewartaan sabda Allah (kerygma-martyria), perayaan sakramen-sakramen (leitourgia), dan pewujudan pelayanan kasih (diakonia). Masing-masing tugas perutusan ini mengandaikan satu sama lain dan tidak saling terpisahkan. Maka bagi Gereja, karitas bukanlah bentuk pelayanan sosial, yang dapat dengan begitu saja dilalaikan demi yang lain, namun merupakan bagain dari hakekat dirinya, ungkapan yang tak terpisahkan dari keberadaannya .
b) Gereja adalah keluarga Allah di dunia. Dalam keluarga ini tak seorang pun dapat dibiarkan tanpa mampu memenuhi kebutuhan hidupnya. Kini pada saat yang sama caritas- agape berkembang melampauai batas Gereja. Perumpamaan mengenai orang Samaria yang murah hati tetap merupakan patokan yang mendorong diwujudkannya kasih universal pada mereka yang membutuhkan, mereka yang kita temukan secara kebetulan (lih Luk 10,31), siapapun dia. Tanpa dengan cara apapun menarik diri dari perintah cinta universal ini, Gereja menyatakan tugasnya secara khusus: jangan sampai di dalam keluarga Gereja ada orang yang mengalami penderitaan apapun juga. Ajaran dari surat Galatia secara jelas menegaskannya, "Karena itu, selama masih ada kesempatan bagi kita, marilah kita berbuat baik kepada semua orang, tetapi terutama kepada kawan-kawan kita seiman" (Gal 6,10).
Keadilan dan kasih
26. Sejak abad 19, gugatan ditujukan pada kegiatan karitatif Gereja, sebagai konsekuensi dari berkembangnya klaim khas dari Marxisme: orang miskin, yang dinyatakan tidak membutuhkan kasih, melainkan keadilan. Karya karitatif - derma - tampak menjadi cara bagi orang-orang kaya untuk pada menghindar dari kewajiban mereka untuk berkarya bagi keadilan, dan menjadi sarana untuk menenangkan suara hati mereka, sambil tetap mempertahankan status mereka dan mengambil hak-hak orang-orang miskin. Lebih daripada terlibat melalui karya-karya kasih individual yang mempertahankan status quo kita perlu lebih membangun tata sosial yang adil, di mana semua semua menerima bagian dari harta dunia dan tidak lagi bergantung pada belas kasih. Memang dapat ditemukan beberapa hal yang benar dari argumen ini, akan tetapi banyak pula kekeliruannya. Benar bahwa upaya untuk menegakkan keadilan harus menjadi norma dasar negara dan bahwa tujuan dari tata sosial yang adil adalah untuk menjamin setiap pribadi, sesuai prinsip subsidiaritas, agar mendapatkan bagian dari kekayaan masyarakat. Hal ini senantiasa ditekankan oleh ajaran Gereja mengenai pemerintahan dan ajaran sosial Gereja. Secara historis, persoalan tata keadilan masyarakat mendapatkan dimensi baru di tengah industrialisasi masyarakat di abad 19. Tumbuhnya industri modern menyebabkan struktur sosial lama runtuh, sementara tumbuhnya kelas pekerja yang bergaji mendorong suatu perubahan radikal dalam struktur masyarakat. Kaitan antara kapital dan pekerja kini menjadi issu penting - persoalan yang semula tidak dikenal. Kapital dan sarana-sarana produksi kini menjadi sumber baru kekuasaan, yang terkonsentrasi di tangan sedikit orang, akhirnya mengarag pada penindasan hak kelas pekerja, sesuatu yang hendak mereka lawan.
27. Harus diakui bahwa pimpinan Gereja lambat menyadari bahwa persoalan keadilan membutuhkan suatu pendekatan baru. Akan tetapi ada beberapa pionir yang muncul, seperti misal Uskup Ketteler dari Mainz, Jerman (* 1877), dan secara muncul kebutuhan dengan tumbuhnya berbagai kelompok, asosiasi, liga, federasi, dan secara khusus, dengan bermunculannya tarekat-tarekat religius baru yang didirikan di abad 19 untuk melawan kemiskinan, penyakit dan kebutuhan akan pendidikan yang lebih baik. Di tahun 1891, magisterium kepausan ikut terlibat dengan ensiklik Rerum Novarum dari Paus Leo XIII. Hal ini kemudian diikuti di tahun 1931 dengan ensiklik Pius XI, Quadragesimo Anno. Di tahun 1961, Beato Yohanes XXIII mengeluarkan ensiklik Mater et Magistra, sementara Paulus VI, dalam ensiklik Populorum Progressio (1967) dan dalam surat apostolis Octogesima Adveniens (1971), secara jelas menanggapi problem sosial, yang pada saat itu telah menjadi persoalan akut terutama di Amerika Latin.
Pendahulu saya yang besar, Yohanes Paulus II meninggalkan kepada kita trilogi ensiklik sosial: Laborem Exercens (1981), Sollicitudo Rei Socialis (1987) dan akhirnya Centesimus Annus (1991). Menghadapi situasi dan persoalan-persoalan baru, ajaran sosial Gereja secara terus-menerus berkembang, dan kini menemukan suatu sajian komprehensifnya dalam Kompendium Ajaran Sosial Gereja yang diterbtkan di tahun 2004 oleh Dewan Kepausan Iustitia et Pax. Marxisme memandang revolusi dunia dan apa yang mengawalinya solusi akan persoalan sosial: revolusi dan yang diikuti dengan kolektivisasi sarana-sarana produksi, sebagaimana dinyatakannya, dapat dengan segera mengubah semua menjadi lebih baik. Ilusi semacam ini telah tidak laku. Dalam situasi kompleks dewasa ini, paling tidak karena berkembangnya globalisasi ekonomi, ajaran sosial Gereja menjadi suatu kumpulan penuntun langkah yang secara mendasar memberikan pendekatan yang valid yang melampaui batas Gereja: dalam menghadapi perkembangan yang terus berjalan orientasi yang disajikannya perlu digumuli dalam konteks dialog dengan semua orang yang sungguh peduli akan umat manusia dan dunia tempat kita hidup.
28. Untuk dapat merumuskan secara lebih tepat kaitan antara kebutuhan komitmen akan keadilan dan pelayanan kasih, dua situasi mendasar perlu diperhatikan:
a) Tata keadilan dalam masyarakat dan negara merupakan tugas tanggungjawab utama politik. Sebagaimana pernah dikatakan oleh Augustinus, sebuah negara yang tidak dipimpin sesuai dengan keadilan hanya akan menjadi kumpulan para pencuri, "Remota itaque iustitia quid sunt regna nisi magna latrocinia?" . Yang menjadi sesuatu yang fundamental bagi umat Kristiani adalah pembedaan antara apa yang milik kaisar dan apa yang milik Tuhan (lih Mat 22,21), dengan kata lain, pembedaan antara Gereja dan negara, atau, sebagaimana dinyatakan dalam Konsili Vatikan II, otonomi ruang dunia . Negara tidak dapat mengatur agama, namun harus menjamin adanya kebebasan beragama dan harmoni antar para pemeluk agama-agama yang berbeda. Dari sisinya, Gereja, sebagai wujud sosial iman Kristiani, memiliki indepedensi sepenuhnya dan hal itu distrukturkan berdasarkan dasar imannya sebagai komunitas yang harus diakui oleh negara. Keduanya berada dalam dua wilayah yang berbeda, namun toh saling berkaitan satu sama lain.
Keadilan merupakan baik tujuan maupun kriteria dasariah semua politik. Politik tidak hanya sekedar suatu mekanisme untuk menetapkan aturan ruang kehidupan, sebab asal dan tujuannya ditemukan dalam keadilan, yang dari hakekatnya terkait dengan etika. Negara musti secara tak terelakkan menghadapi pertanyaan bagaimana keadilan dapat tercapai kini dan di sini. Akan tetapi hal ini mengantar pada suatu pertanyaan mendasar: apakah keadilan itu? Ini adalah persoalan penalaran praktis, akan tetapi agar nalar dapat sepenuhnya bekerja, dia harus senantiasa dimurnikan, sebab dia tidak dapat sepenuhnya bebas dari bahasa kebutaan etis karena pengaruh bias kekuasaan dan kepentingan tertentu.
Di sini politik dan iman bertemu. Iman dari hakekat khasnya adalah perjumpaan dengan Allah yang hidup - sebuah perjumpaan yang membuka horison baru yang melampaui ruang cakupan akal budi. Maka itu adalah pula suatu daya yang memurnikan akal budi. Dari sudut pandang Allah, iman membebaskan akal budi dari situasi kebutaannya dan karenanya membantunya semakin menjadi dirinya sendiri. Iman memampukan akal budi menjalankan tugasnya secara lebih efektif dan melihat perkara yang dihadapinya secara lebih jelas. Di sinilah ajaran sosial Gereja mendapatkan tempatnya: tidak dimaksudkan untuk memberikan ruang kekuasaan pada Gereja yang melebihi ruang kekuasaan pemerintah. Tidak juga dia mencoba untuk mempengaruhi mereka yang tidak ambil bagian dalam cara berpikir dan sikap yang tidak sesuai dengan iman. Tujuannya sangatlah sederhana membantu untuk memurnikan akal budi dan memberikan sumbangan, kini dan di sini, untuk mengenali dan mewujudkan apa yang adil.
Ajaran sosial Gereja berargumen berdasarkan nalar dan hukum kodrat, yaitu berdasarkan apa yang sesuai dengan kodrat setiap umat manusia. Diakuinya bahwa bukanlah tugas Gereja untuk menjadikan ajarannya menguasai kehidupan politik. Melainkan, Gereja berharap, untuk membantu pembentukan nurani dalam kehidupan politik dan memberikan inspirasi bagi semakin luasnya wawasan yang dibutuhkan untuk mewujudkan keadilan, demikian pula kesediaan yang lebih besar untuk bertindak secara benar, betapapun hal itu mungkin membawa pada konflik dengan kepentingan pribadinya. Membangun tata sosial dan norma yang adil, di mana setiap pribadi menerima apa yang seharusnya diterimanya, merupakan tugas utama yang setiap generasi harus membangunnya secara baru. Sebagai suatu tugas politik, ini bukanlah tugas langsung Gereja. Akan tetapi karena ini adalah pula tugas penting umat manusia, Gereja berkewajiban untuk memberikan sumbangannya khasnya, melalui pemurnian akal budi dan pembentukan etika, sehingga tuntutan akan keadilan dipahami dan terwujudkan secara politis.
Gereja tidak dapat dan tidak harus masuk dalam pertarungan politik untuk memungkinkan terwujudnya keadilan. Dia tidak dapat dan tidak harus menggantikan pemerintah. Namun dia pada saat yang sama tidak dapat dan tidak harus tinggal diam dalam memperjuangkan keadilan. Dia memainkan perannya melalui argumentasi rasional dan dia menumbuhkan daya rohani yang tanpanya keadilan, yang senantiasa menuntut pengorbanan, tidak akan dapat terwujud dan tumbuh dengan baik. Masyarakat yang adil harus dicapai melalui politik, bukan melalui Akan tetapi perjuangan akan keadilan dalam upayanya agar berjalan dalam keterbukaan budi dan kehendak akan apa yang dibutuhkan oleh kepentingan umum adalah sesuatu yang sangat menjadi perhatian Gereja.
b) Kasih —caritas— akan senantiasa semakin dibutuhkan, walaupun dalam masyarakat yang paling adil sekalipun. Tidak ada memang tatanan negara yang begitu adil sehingga dapat menghapuskan kebutuhan akan adanya pelayanan kasih. Namun siapa saja yang ingin menghapuskan kasih bersiap untuk menghapus pribadi manusia pula. Senantiasa ada penderitaan yang meneriakkan datangnya penghiburan dan pertolongan. Senantiasa ada kesepian. Senantiasa ada situasi kebutuhan material di mana pertolongan dalam bentuk konkret kasih akan sesama sangatlah penting . Pemerintahan yang menyediakan segalanya, menarik semua ke dalam dirinya, sepenuhnya hanya menjadi birokrasi, yang tidak mampu menjamin semua hal yang dibutuhkan mereka menderita, dan bahkan setiap orang, yaitu perhatian kasih personal. Kita tidak membutuhkan suatu pemerintahan yang mengatur dan mengontrol segala hal, melainkan sebuah pemerintahan yang, sesuai dengan prinsip subsidiaritas, dengan besar hati mengakui dan mendukung inisiatif yang muncul dari berbagai kekuatan sosial yang berbeda serta mampu memadukan spontanitas dengan kedekatan pada mereka yang membutuhkan. Gereja adalah salah satu dari kekuatan hidup itu: dia hidup dengan kasih yang terpancar dari Roh Kristus. Kasih ini tidak sekedar memberikan pada sesama pertolongan material, namun menguatkan dan memperhatikan jiwa mereka, sesuatu yang tidak jarang jauh lebih dibutuhkan daripada dukungan material. Akhirnya, pernyataan bahwa struktur sosial yang adil dapat menjadikan karya-karya karitatif tidak lagi dibutuhkan menguakkan konsepsi materialistik akan manusia: gagasan keliru bahwa manusia dapat hidup "hanya dari roti saja" (Mat 4,4; Ul 8,3) - suatu keyakinan yang merendahkan manusa dan sepenuhnya tidak menghargai segala apa yang secara khas manusiawi.
29. Kita kini dapat memastikan secara lebih tepat, dalam kehidupan Gereja, relasi antara komitmen akan keadilan yang dijalani pemerintah dan masyarakat di satu sisi, dan kegiatan kasih yang dijalankan secara terorganisatoris di sisi lain. Kita telah melihat bahwa pembentukan struktur yang adil tidak secara langsung merupakan tugas Gereja, namun menjadi bagian dari dunia politik, tataran otonomi pertanggungjawaban akal budi. Gereja memiliki tugas tidak langsung di sini, yang di dalamnya dia dipanggil untuk memberikan sumbangan bagi pemurnian akal budi dan pembangkitan daya-daya moral yang tanpanya struktur yang adil tidak saja tidak dapat dibangun namun pula tidak akan dapat secara efektif dijalankan.
Sebaliknya yang mengemban tugas untuk secara langsung berkarya bagi terbangunnya tata masyarakat yang ada sepenuhnya adda pada kaum awam beriman. Sebagai warga negara, mereka sesuai dengan kapasitas pribadinya dipanggil untuk ambil bagian dalam kehidupan masyarakat. Maka mereka tidak bisa menghindar dari keterlibatan "secara berbeda-beda dalam berbagai bidang ekonomi, sosial, legislatif, administratif maupun budaya, yang dimaksudkan untuk memperjuangkan kepentingan umum baik secara organikalis maupun institusionalis" . Tugas perutusan yang diemban umat beriman awam dengan demikian adalah membangun kehidupan sosial yang baik, yang di dalam menghargai otonomi yang sah dan dalam kerjasama dengan warga lain seturut kompetensi masing-masing dan dalam pewujudan tugas tanggungjawab yang dimilikinya . Pun jika pewujudan karya kasih khas Gereja tidak dapat disamakan dengan aktivitas negara, tetaplah berlaku benar bahwa kasih harus menjiwai seluruh hidup umat beriman awam, dan demikian pula keterlibatan politisnya, mewujudkan hidup sebagai 'kasih sosial' .
Organisasi-organisasi karitatif Gereja, di sisi lain, mewujudkan suatu opus proprium, tugas yang sesuai dengannya, yang di dalamnya dia tidak bekerjasama secara kolateral, namun berkarya sebagai subjek dalam tugas tanggungjawabnya secara langsung, menjalankan apa yang sesuai dengan hakekatnya. Gereja tidak dapat dikecualikan dari karya kasih sebagai keterlibatan terorganisasi umat beriman, dan di sisi lain, tidak ada situasi di mana tindakan cintakasih masing-masing umat Kristiani tidak diperlukan, sebab di mana ada kebutuhan akan keadilan, di situ selalu dibutuhkan pula kasih.
Keberagaman struktur karya pelayanan kasih dalam konteks sosial dewasa ini
30. Sebelum mencoba merumuskan gambaran khas karya Gereja dalam melayani umat manusia, saya hendak mencoba untuk menyimak secara umum situasi penegakan keadilan dan kasih di dunia dewasa ini.
a) Kini sarana komunikasi masa membuat bumi ini menjadi semakin kecil, jarak antara bangsa dan budaya dengan cepat semakin dipersempit. "Kebersamaan" yang seperti ini dapat menimbulkan kesalahpahaman dan ketegangan, karenanya kemampuan kita untuk segera mengenali kebutuhan sesama menantang kita untuk terlibat dalam situasi dan kesulitan mereka. Di samping kemajuan pesat yang dibuat oleh ilmu pengetahuan dan teknologi, setiap hari kita menyaksikan betapa masih banyak penderitaan di tengah dunia ini, akibat adanya berbagai bentuk kemiskinan, baik material maupun spiritual. Kesediaan baru untuk membantu sesama yang membutuhkan merupakan panggilan bagi kita dewasa ini. Konsili Vatikan II membicarakan persoalan ini dengan sangat jelas, "Dewasa ini, melalui sarana komunikasi yang semakin baik, jarak antar kelompok masyarakat dapat dikatakan hampir terhapus, pelayanan kasih dapat dan harus menyapa semua kelompok masyarakat dan semua kebutuhan" .
Di sisi lain - di sini kita melihat salah satu tantangan yang adalah pula sisi positif dari globalisasi - kini tersedia berbagai sarana pendukung bagi bantuan kemanusiaan pada saudara-saudari kita yang membutuhkan, paling tidak sistem modern dalam membagikan makanan dan pakaian, dan dalam menyediakan perumahan dan kesehatan. Perhatian akan sesama melampaui batas kebangsaan dan horisonnya berkembang luas ke seluruh dunia. Konsili Vatikan II secara tepat memberikan amatannya, "di antara tanda-tanda zaman dewasa ini, salah satu yang patut dicatat adalah perkembangan pesat rasa solidaritas antar kelompok masyarakat" . Badan-badan negara dan kelompok-kelompok kemanusiaan telah berupaya memperkembangkan dan mewujudkan ini semua, badan-badan negara dengan melalui pemberian subsidi atau pemotongan pajak, sedangkan kelompok-kelompok kemanusiaan dengan kemampuannya untuk mengumpulkan sumber-sumber dana. Solidaritas yang tumbuh dalam masyarakat sosial ini merupakan tanda nyata dari solidaritas yang ditampakkan oleh pribadi-pribadi.
b) Situasi ini membawa pada lahir dan berkembangnya bentuk-bentuk kerjasama antara badan-banda negara dan Gereja, yang telah membuahkan hasil. Badan-badan Gereja, dengan cara kerja yang transparan dan kesetiaannya dalam menjalankan tugas perutusan untuk memberikan kesaksian kasih, dapat pula dengannya menumbuhkembangkan kualitas Kristiani pada badan-badan sipil, dengan mendorong adanya saling koordinasi sehingga semakin mengembangkan efektivitas pelayanan karitatif . Berbagai organisasi-organisasi yang bertujuan karitatif atau philantropik telah pula dibentuk dan mereka berkehendak untuk menanggapi secara tepat solusi kemanusiaan akan problem-problem sosial dan politik dewasa ini. Tanda jelasnya, dewasa ini dapat dilihat tumbuhnya dan tersebarnya berbagai bentuk kelompok-kelompok relawan, yang bergerak dalam berbagai bentuk pelayanan . Di sini saya ingin secara khusus memberikan ungkapan terimakasih dan penghargaan pada mereka yang dengan berbagai cara ambil bagian dalam kegiatan-kegiatan tersebut. Bagi kaum muda, keterlibatan secara penuh pada kegiatan ini merupakan suatu sekolah kehidupan yang memberi mereka pendidikan akan solidaritas dan akan kesiapsediaan memberi pada sesama tidak saja bantuan material namun pula dirinya sendiri. Budaya kematian yang negatif, yang mewujud antara lain dalam penggunaan obat, kini dilawan dengan kasih yang tidak mementingkan diri sendiri yang ditampakkan oleh budaya kehidupan, dalam kesediaan untuk "kehilangan dirinya sendiri" (lih Luk 17,33 dan pararelnya) bagi sesama.
Di dalam Gereja Katolik, pun pula dalam Gereja-gereja dan komunitas Gerejani lainnya, bentuk-bentuk baru pelayanan karitatif berkembang, sementara yang lain, yang lama menemukan hidup dan daya baru. Dalam bentuk-bentuk baru ini, tidak jarang memungkinkan untuk membangun kaitan yang berharga antara evangelisasi dan karya-karya karitatif. Di sini saya ingin secara jelas menegaskan kembali apa yang telah oleh pendahulu saya yang besar, Yohanes Paulus II, ditulis dalam ensikliknya Sollicitudo Rei Socialis , ketika dia menyatakan kesediaan Gereja Katolik untuk bekerjasama dengan badan-badan karitatif dari Gereja maupun komunitas tersebut, karena kita semua memiliki motivasi dasar yang sama dan mengarah pada tujuan yang sama: kemanusiaan sejati, yang mengakui bahwa manusia dicipta seturut gambar Allah dan bermaksud membantunya untuk hidup dalam cara yang sesuai dengan martabatnya. Ensikliknya Ut Unum Sint menekankan bahwa pembentukan dunia yang lebih baik menuntut agar umat Kristiani berbicara dalam satu suara dalam karya-karya yang terinspirasikan oleh "penghargaan akan hak-hak asasi dan kebutuhan setiap orang, terlebih yang miskin, rendah dan tak terlindungi" . Di sini saya ingin menyatakan rasa gembira bahwa permintaan tersebut telah menemukan tanggapan yang meluas dalam berbagai inisiatif di seluruh kawasan dunia.
Kekhasan karya kasih Gereja
31. Berkembangnya organisasi-organisasi berbeda yang terlibat untuk menjawab berbagai kebutuhan umat manusia pada dasarnya menunjukkan secara tepat kenyataan perintah kasih akan sesama adalah sesuatu yang ditanamkan oleh Pencipta di dalam hakekat terdalam manusia. Hal itu adalah pula buah dari kehadiran Kristianitas di dunia, karena sejak semula Gereja Kristiani secara terus-menerus menghidupkan dan mewujudkan perintah ini, betapapun tidak jarang hal itu tidak terlihat jelas di tengah perjalanan waktu. Pembaharuan paganisme yang dicoba oleh Kaisar Yulianus Apostatus merupakan suatu contoh awal akan hal ini; di sini kita melihat bagaimana daya Kristiani berkembang meluas melampaui batas iman Kristiani. Karenanya, menjadi sangat penting bahwa karya kasih Gereja tetap mempertahankan semua sinar terang keluhurannya dan tidak hanya sekedar melaksanakan bantuan sosial belaka. Akan tetapi, apakah sebenarnya unsur dasar dari kasih Kristiani dan Gerejani?
a) Mengikuti contoh yang diberikan dalam perumpamaan tentang Orang Samaria yang murah hati, kasih Kristiani terutama adalah tanggapan seketika akan kebutuhan langsung dan akan situasi-situasi tertentu: memberi makan mereka yang lapar, memberi pakaian mereka yang telanjang, merawat dan menyembuhkan yang sakit, mengunjungi mereka yang berada dalam penjara, dan seterusnya. Organisasi-organisasi karitatif Gereja, dimulai dengan Caritas (baik di tingkat keuskupan, nasional maupun internasional), harus melakukan dengan segala upaya dan daya untuk menyediakan sumber dana, namun terlebih personal yang dibutuhkan bagi karya tersebut. Pribadi-pribadi yang terlibat dalam karya pada mereka yang membutuhkan itu harus memiliki kompetensi profesional: mereka telah terlatih sehingga tahu apa yang harus dibuat dan bagaimana menjalankannya, serta setia dalam komitmen untuk terus melayani. Namun, betapapun kompetensi profesional sesuatu yang utama dan mendasar, hanya dengan itu saja tidaklah cukup. Kita berhadapan dengan pribadi manusia, dan pribadi manusia senantiasa membutuhkan sesuatu lebih daripada sekedar pelayanan teknis. Mereka membutuhkan kemanusiaan. Mereka membutuhkan perhatian penuh kasih. Mereka yang bekerja bagi organisasi pelayanan kasih Gereja harus pula memiliki tanda nyata bahwa mereka tidak hanya begitu saja melayani sesama yang membutuhkan secara instans, namun mendedikasikan dirinya bagi sesama dengan perhatian kasih, sehingga menjadikan mereka mampu mengalami kekayaan kemanusiaan mereka yang dilayaninya. Konsekuensinya, perlu ditambahkan dalam persyarakat profesionalitas ini, pelayan kasih membutuhkan "pendidikan hati": mereka perlu dituntun untuk berjumpa dengan Allah di dalam Kristus, yang telah menumbuhkan kasih dalam diri mereka dan membuka hati mereka akan sesama. Kasih akan sesama bagi mereka, dengan demikian, tidak lagi suatu perintah yang tertanam dari luar, demikian bisa dikatakan, namun sebagai suatu konsekuensi yang tumbuh dari iman mereka, iman yang menjadi nyata melalui kasih (lih. Gal 5,6).
b) Karya kasih Kristiani harus bebas dari partai dan ideologi. Karya kasih bukanlah sarana untuk secara ideologis mau mengubah dunia, dan tidak pula melayani kepentingan strategis dunia, namun suatu tanda yang menghadirkan kini dan di sini kasih yang dibutuhkan umat manusia. Abad modern, terlebih sejak abad 19, didominasi oleh berbagai versi filsafat perkembangan, yang bentuknya yang paling radikal adalah Marxisme. Salah satu bagian dari strategi Marxisme adalah teori pemiskinan: dalam situasi ketidakadilan kekuasaan, demikian dinyatakannya, setiap orang yang terlibat dalam tindakan karitatif pada dasarnya melayani sistem yang tidak adil, sebagaimana hal itu tampak paling tidak sampai pada beberapa wujud yang masih dapat ditolerir. Hal ini perlahan menggerakkan suatu kemungkinan adanya revolusi, dan karenanya malahan menghalangi upaya perjuangan bagi dunia yang lebih baik. Tampak dalam cara ini, kasih ditolak dan dituduh sebagai sarana untuk melanggengkan status quo. Akan tetapi apa yang ada di sini, sepenuhnya adalah filsafat yang tak manusiawi. Orang-orang dewasa ini dikorbankan demi suatu moloch masa depan - masa depan yang pewujudannya secara efektif sangat diragukan. Seseorang tidak dapat membangun dunia menjadi semakin manusiawi dengan menolak tindakan manusiawi kini dan di sini. Kita memberikan sumbangan bagi dunia yang lebih baik hanya dengan secara personal dan konkret berbuat baik, dengan komitmen sungguh, dan kapanpun juga ada kesempatan untuk itu, bebas dari strategi dan program partisan. Program Kristiani - adalah program Orang Samaria yang murah hati, yang tak lain adalah program Yesus - adalah "hati yang mencari". Hati mencari di mana kasih dibutuhkan dan diwujudkan di dalamnya. Tentu saja, ketika karya karitatif dijalankan oleh Gereja sebagai inisiatif komunitarian, spontanitas pribadi harus dipadukan dengan rencana, antisipasi dan kerjasama dengan lembaga-lembaga serupa lainnya.
c) Kasih, lebih lanjut, tidak dapat digunakan sebagai sarana yang terkait dengan akan apa yang dewasa ini disadari sebagai proselitisme. Kasih itu bebas, tidak dibuat sebagai cara untuk menggapai tujuan lain . Akan tetapi hal itu tidak berarti bahwa karya kasih dengan berbagai cara dapat menanggalkan Allah dan Kristus. Senantiasa perhatian akan umat manusia lah yang bekerja dalam karya kasih. Dan tidak jarang akar terdalam dari penderitaan adalah ketidakhadiran Allah. Mereka yang menjalankan karya kasih atas nama Gereja jangan sampai tidak mencoba untuk menanamkan iman Gereja pada sesama. Mereka menyadari bahwa kasih sejati dan cuma-cuma adalah kesaksian terbaik akan Allah, yang di dalamnya kita percaya dan olehnya kita didorong untuk mengasihi. Orang Kristiani tahu kapan waktunya berbicara tentang Allah, dan kapan waktu untuk lebih baik tidak berkata apa-apa serta membiarkan kasih itu sendiri yang berbicara. Dia tahu bahwa Allah adalah kasih (lih 1 Yoh 4,8) dan kehadiran Allah dirasakan jika satu-satunya yang dibuat hanyalah kasih. Dia tahu - kembali pada pertanyaan yang muncul sebelumnya - bahwa penyangkalan akan kasih adalah penyangkalan akan Allah, dan pun akan manusia; dia mencoba melakukan sesuatu tanpa Allah. Konsekuensinya, pembelaan terbaik akan Allah dan manusia terletak persis di dalam kasih. Maka adalah tugas tanggungjawab badan pelayanan kasih Gereja untuk menumbuhkan kembali kesadaran ini pada para anggotanya, sehingga mereka dalam aktivitas-aktivitas mereka - baik dalam kata-kata, maupun dalam diam, dalam tindakan nyata - mereka menjadi saksi Kristus yang terpercaya.
Mereka yang bertanggungjawab akan pelayanan kasih Gereja
32. Akhirnya, kita harus memberikan sorotan sekali lagi pada mereka yang bertanggungjawab menjalankan tugas pelayanan kasih Gereja. Sebagaimana jelas dalam refleksi saya sebelumnya, bahwa subjek sesungguhnya dari berbagai organisasi Gereja yang mengemban tugas pelayanan kasih adalah Gereja sendiri - di segala tingkatnya, dari paroki, melalui Gereja setempat dan sampai pada Gereja universal. Dengan alasan ini maka merupakan sesuatu yang sangat tepat kalau pendahulu saya yang terhormat Paulus VI mendirikan Dewan Kepausan Cor Unum sebagai badan kepausan yang bertanggungjawab akan orientasi dan koordinasi organisasi-organisasi dan kegiatan-kegiatan karitatif yang dijalankan oleh Gereja Katolik. Sesuai dengan struktur keuskupan Gereja, para uskup, sebagai pengganti para Rasul, memegang tanggungjawab utama untuk mewujudkan dalam Gereja-Gereja setempat program yang ditetapkan dalam Kisah para Rasul (lih 2,42-44): kini sebagaimana dulu, Gereja sebagai keluarga Allah harus menjadi tempat di mana bantuan diberikan dan diterima, dan pada saat yang sama, menjadi tempat menjadi tempat di mana orang-orang disiapkan melayani mereka, betapapun berada di luar Gereja, yang membutuhkan pertolongan. Dalam ritus tahbisan uskup, sebelum bagian pentahbisan, calon harus menjawab beberapa pertanyaan yang menggambarkan unsur-unsur mendasar jabatannya dan mengingatkan akan tugas tanggungjawab pelayanannya nanti. Dia mengungkapkan janji juga untuk, dalam nama Tuhan, menerima dan mengasihi mereka yang miskin dan mereka yang membutuhkan penghiburan dan pertolongan . Kitab Hukum Kanonik, dalam kanon tentang pelayanan uskup, tidak secara jelas menyebut kasih sebagai bagian khusus dari tugas uskup, namun lebih bicara secara umum tentang tanggungjawab uskup untuk mengkoordinasi berbagai karya-karya pastoral sesuai dengan karakter yang melekat padanya . Belum lama ini Direktorium Pelayanan Pastoral Para Uskup mengungkapkan secara khusus pelayanan kasih sebagai tugas yang melekat pada jati diri seluruh Gereja dan pada masing-masing Uskup di keuskupannya , dan menekankan bahwa pewujudan kasih pada dirinya sendiri merupakan tindakan Gereja, dan bahwa, sebagaimana pelayanan Sabda dan Sakramen, sejak semula merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari tugas pelayanan Gereja .
33. Terkait dengan personil yang secara praktis menjalankan tugas pelayanan kasih Gereja, hal pokok telah dikatakan: mereka jangan mendapatkan inspirasi dari ideologi-ideologi yang bermaksud mau memperbaiki dunia, melainkan harus lebih dibimbing oleh iman yang bekerja dalam kasih (lih Gal 5,6). Konsekuensinya, lebih daripada yang lain, mereka harus menjadi pribadi yang digerakkan oleh kasih Kristus, pribadi-pribadi yang hatinya telah dikuasai oleh Kristus dengan cinta-Nya, sehingga tumbuh dengannya kasih akan sesama. Kriteria yang menjadi inspirasi kegiatan mereka haruslah adalah pernyataan Santo Paulus dalam surat keduanya kepada umat di Korintus, "Kasih Kristus menguasai kami" (2 Kor 5,14). Kesadaran bahwa, di dalam Kristus, Allah memberikan diri-Nya sampai mati kepada kita, harus menjadi inspirasi bagi kita untuk hidup tidak lagi bagi diri kita sendiri, melainkan bagi Dia, dan di dalam Dia, bagi sesama. Siapa saja yang mencintai Kristus pasti mencintai Gereja, dan menghendaki Gereja menjadi semakin berkembang sebagai gambaran dan sarana kasih yang mengalir dari Kristus. Mereka yang berkarya bagi organisasi-organisasi karitatif Gereja senantiasa ingin bekerja bersama Gereja, dan karenanya dengan Uskup, sehingga kasih Allah dapat tersebar ke seluruh penjuru dunia. Dengan ikut serta dalam tindakan kasih Gereja, mereka ingin menjadi saksi Allah dan saksi Kristus, dan mereka menginginkan itu untuk sepenuhnya secara berbuat segala hal yang baik bagi semua.
34. Keterbukaan batiniah akan dimensi katolisitas Gereja mendorong para pelayan kasih untuk bekerja dalam kesatupaduan dengan organisasi-organisasi lainnya dalam melayani berbagai bentuk kebutuhan, akan tetapi di dalamnya tetap perlu ada penghargaan akan apa yang menjadi ciri menentukan akan pelayanan yang dimintakan Kristus dari para murid-Nya. Santo Paulus, dalam kidung kasihnya (lih 1 Kor 13) mengajarkan kepada kita bahwa kasih lebih daripada sekedar suatu aktivitas, "Sekalipun aku membagi-bagikan segala sesuatu yang ada padaku, bahkan menyerahkan tubuhku untuk dibakar, tetapi jika aku tidak mempunyai kasih, sedikit pun tidak ada faedahnya bagiku" (1 Kor 13,3). Kidung tersebut merupakan suatu Magna Charta bagi semua pelayanan gerejani; karena itu menyimpulkan semua refleksi tentang kasih yang saya paparkan dalam ensiklik ini. Aktivitas praktis tidak akan menjadi penuh, jika tidak secara nyata mengungkapkan kasih akan manusia, sebuah kasih yang bersumber pada perjumpaan dengan Kristus. Tindakan terdalam diri saya untuk ambil bagian pada kebutuhan dan penderitaan sesama menjadi suatu wujud ambil bagian keseluruhan diri saya dengan mereka: agar pemberian saya tidak merendahkan, saya harus memberikan kepada sesama tidak saja sesuatu yang dari milik saya, namun memberikan diri saya sendiri; Saya harus secara personal hadir dalam apa yang saya berikan.
35. Cara tepat dalam melayani sesama seperti ini akan membawa pada kerendahan hati. Seseorang yang melayani tidak melihat dirinya lebih daripada mereka yang dilayani, betapapun secara menyedihkan hal ini suatu ketika bisa terjadi. Kristus mengambil tempat yang paling hina di dunia - salib - dan dengan kerendahan hati yang radikal ini Dia menebus kita dan senantiasa hadir untuk membantu kita. Seseorang yang berada dalam posisi menolong sesama perlu menyadari bahwa dengan memberi dia sendiri menerima; ketersediaan untuk melayani sesama bukanlah untuk keuntungan atau kebanggaan diri sendiri. Tugas tanggungjawab ini adalah rahmat. Semakin kita melakukannya untuk sesama, semakin kita memahami dan dapat meresapkan kata-kata Kristus, "Kami ini adalah hamba-hamba yang tidak berguna" (Luk 17,10). Kita mengakui bahwa kita bertindak tidak berdasarkan superioritas atau bayangan diri lebih besar, namun karena Allah secara cuma-cuma telah memampukan kita untuk melakukan itu. Beberapa kali terjadi ketika kebutuhan begitu membengkak sementara kita memiliki keterbatasan untuk menanggapinya bisa jadi lalu kita menjadi patah semangat. Akan tetapi kemudian kita terbantu dengan memahami bahwa, akhirnya, kita hanyalah alat di tangan Tuhan; dan kesadaran ini membebaskan kita dari pikiran yang menganggap bahwa kita sendiri bertanggungjawab akan terwujudnya dunia yang lebih baik. Dengan segala kerendahan hati kita mempercayakan hasilnya kepada Tuhan. Allah yang mengatur, dan bukan kita. Kita mempersembahkan kepada-Nya pelayanan kita hanya sejauh kita mampu, dan sejauh Dia memberi kita daya kekuatan. Melakukan segala apa yang kita dapat lakukan dengan daya kekuatan yang ada pada diri kita, adalah tugas pelayanan yang menjadikan hamba setia Yesus Kristus senantiasa saat berkarya mengingat, "Kasih Kristus yang menguasai kami" (2 Kor 5,14).
36. Kalau kita menyadari akan begitu besarnya kebutuhan sesama, kita dapat, di satu pihak, berpaling pada ideologi yang bertujuan untuk mewujudkan apa yang dianggap tidak dapat ditangani oleh kuasa Allah di dunia ini: sepenuhnya memecahkan setiap problem. Atau kita dapat tergoda untuk mengambil sikap pasif, tidak peduli, karena terlihat dalam semuanya tidak ada yang dapat dicapai. Pada saat seperti ini, suatu relasi yang hidup dengan Kristus adalah mutlak agar kita dapat senantiasa berada pada jalan yang benar, tanpa terjebak jatuh ke dalam kesombongan yang menghancurkan diri, sesuatu yang tidak saja tidak membantu namun pula sebenarnya destruktif, atau menyerah dengan menarik diri yang menjadikan kita tidak mau dibimbing oleh kasih untuk melayani sesama. Doa, sebagai sarana untuk menimba daya kekuatan baru dari Kristus, lalu secara konkret dan mendesak dibutuhkan. Mereka yang berdoa tidaklah membuang-buang waktu mereka, betapapun mungkin situasi terlihat mendesak dan sepertinya hanya memanggil untuk bertindak. Kesalehan tidaklah memperlemah perjuangan melawan kemiskinan sesama kita, seberapapun ekstremnya. Dari teladan Ibu Teresa kita mendapatkan suatu gambaran yang jelas bahwa waktu yang dikhusukan bagi Allah dalam doa tidak hanya tidak menjauhkan kita dari pelayanan kasih akan sesama yang berguna, namun kenyataannya merupakan sumber bagi pelayanan yang tiada pernah habis mengalir. Dalam surat Prapaskanya di tahun 1996, Beata Teresa menulis pada para rekan kerja awamnya, "Kita membutuhkan relasi mendalam dengan Allah dalam hidup kita sehari-hari. Bagaimana kita dapat memenuhinya? Dengan doa!".
37. Kinilah saatnya untuk menegaskan kembali pentingnya doa di tengah kenyataan aktivisme dan berkembangnya sekularisme di kalangan umat Kristiani yang terlibat dalam karya karitatif. Jelas, doa umat Kristiani tidak dimaksudkan untuk mengubah rencana Allah atau mengoreksinya apa yang telah ditetapkan-Nya. Lebih daripada itu, dia membangun relasi dengan Bapa Yesus Kristus dan memohon agar Allah hadir dalam bimbingan penghiburan Roh Kudus dalam dirinya dan karyanya. Suatu relasi pribadi dengan Allah dan penanggalan kehendak dirinya dapat mencegah seseorang menjadi tidak berharga dan menyelamatkannya agar tidak jatuh menjadi kurban ajaran yang menumbuhkan fanatisme dan terorisme. Sikap religius yang otentik mencegah seseorang mengangkat diri menjadi hakim untuk mengadili Allah, menuduh-Nya membiarkan kemiskinan dan gagal menyatakan belarasanya pada ciptaan-Nya. Kalau orang-orang bermaksud memperkarakan Allah untuk membela manusia, kepada siapa mereka bergantung ketika aktivitas manusia tidak lagi berdaya?
38. Benar, Ayub berkeluh-kesah di hadapan Allah tentang adanya penderitaan di dunia yang tak terpahami dan terasa pula tidak adil. Dalam keterlukaannya dia berteriak, "Ah, semoga aku tahu mendapatkan Dia, dan boleh datang ke tempat Dia bersemayam. ... Maka aku akan mengetahui jawaban-jawaban yang diberikan-Nya kepadaku. Sudikah Dia mengadakan perkara dengan aku dalam kemahakuasaan-Nya? ... Itulah sebabnya hatiku gemetar menghadapi Dia, kalau semuanya itu kubayangkan, maka aku ketakutan terhadap Dia. Allah telah membuat aku putus asa, Yang Mahakuasa telah membuat hatiku gemetar" (Ayb 23,3.5-6.15-16). Sering kita tidak dapat memahami mengapa Allah seakan menolak untuk campur tangan. Namun Dia tidak melarang kita untuk berteriak, sebagaimana Yesus berseru dari atas kayu Salib, "Allah-Ku, Allah-Ku, mengapa Engkau meninggalkan Aku?" (Mat 27, 46). Kita dapat melanjutkan mengajukan gugatan semacam ini ke hadapan-Nya dalam dialog bersuasanakan doa, "Berapa lama lagi, yang Penguasa yang kudus dan benar?" (Why 6,10). Adalah Santo Augustinus yang memberi kita jawaban iman akan penderitaan kita, “Si comprehendis, non est Deus”—”Kalau kamu memahaminya, Dia bukanlah Allah" . Ungkapan gugatan kita tidaklah untuk menantang Allah, atau untuk menyatakan bahwa kesalahan, kelemahan atau ketidakpedulian ada pada-Nya. Bagi umat beriman, adalah mustahil membayangkan bahwa Allah itu tidak berdaya atau "barangkali ia tidur" (lih 1 Raj 18,27). Sebaliknya, seruan kita adalah, sebagaimana pada Yesus di kayu Salib, ungkapan peneguhan iman yang paling dalam dan radikal di hadapan kemuliaan kuasa-Nya. Malahan dalam kebingungan serta kegagalan untuk memahami dunia di sekitarnya, umat Kristiani terus senantiasa percaya bahwa "nyata kemurahan Allah dan kasih-Nya kepada manusia" (Tit 3,4). Kg 18:27). Betapapun sebagaimana setiap orang yang lain tenggelam dalam rangkaian kompleksitas peristiwa historis yang dramatis, mereka tetap kukuh dalam iman bahwa Allah adalah Bapa kita dan Dia mencintai kita, pun saat Dia secara tak terselami tinggal diam.
39. Iman, harapan dan cintakasih ada bersama. Harapan diwujudkan melalui keutamaan kesabaran, yang terus berbuat baik pun saat kegagalan jelas dihadapi, dan melalui keutamaan kerendahan hati, yang menerima misteri Allah dan percaya penuh pada-Nya pun di saat kegelapan. Iman menunjukkan kepada kita bahwa Allah telah memberikan Putra-Nya demi keselamatan kita dan memberi kita keyakinan yang tak terkalahkan bahwa sungguh benar: Allah adalah kasih! Hal itu akan mengubah ketidaksabaran dan keraguan kita menuju pada harapan pasti bahwa dunia berada di tangan Allah dan bahwa, sebagaimana gambaran dramatisnya diperlihatkan di bagian akhir kitab Wahyu, Dia sepenuhnya mengalahkan segala kegelapan yang ada dalam kemenangan mulia. Iman, yang melihat kasih Allah ternyatakan di dalam hati Yesus yang tertikam di Salib, menumbuhkan kasih. Kasih adalah cahaya - dan pada akhirnya, hanyalah satu-satunya terang - yang dapat menerangi dunia yang tumbuh dalam kegelapan, dan memberi kita daya kekuatan yang dibutuhkan agar kasih tetap hidup dan bekerja. Kasih adalah sesuatu yang mungkin, dan kita dapat mewujudkannya karena kita diciptakan dalam gambar Allah. Mengalami kasih dan dengan demikian membawakan terang Allah ke tengah dunia, adalah undangan yang saya sampaikan untuk semakin disebarkan dengan hadirnya ensiklik ini.
KESIMPULAN
40. Akhirnya, marilah kita mengenang para kudus, yang mewujudkan kasih dengan cara yang istimewa. Kenangan kita secara khusus terarah pada Martinus dari Tours († 397), prajurit yang menjadi rahib dan uskup: dia hampir seperti sebuah ikon, gambaran akan kesaksian kasih pribadi yang nilainya tak tergantikan. Di pintu gerbang Amiens, Martinus membagi dua mantelnya dan memberikannya pada seorang miskin: Yesus sendiri, yang pada malam itu menampakkan diri kepadanya dalam mimpi dengan mengenakan mantel tersebut. Hal itu menegaskan kebenaran abadi dari apa yang dikatakan dalam Injil, "Ketika Aku telanjang, kamu memberi Aku pakaian ... segala sesuatu yang kamu lakukan untuk salah seorang saudara-Ku yang paling hina ini, kamu telah melakukannya untuk Aku" (Mat 25, 36.40) . Dalam sejarah Gereja, ada begitu banyak kesaksian lain yang bisa dikutip! Secara khusus, keseluruhan gerakan monastik, dari awal mulanya dari Santo Antonius Abbas (* 356), menggambarkan kekayaan pelayanan kasih akan sesama yang mengagumkan. Dalam perjumpaan "dari wajah ke wajah" dengan Allah, yang adalah kasih, para rahib merasakan dorongan panggilan untuk mengubah seluruh hidupnya untuk melayani sesama, untuk melengkapi pengabdiannya pada Allah. Hal ini menjelaskan adanya tekanan besar akan hospitalitas, penampungan dan perawatan mereka yang sakit di lingkungan sekitar biara. Hal itu menerangkan pula akan tidak terhitungnya inisiatif akan pertumbuhan manusia dan pendidikan Kristiani, yang tertuju pada mereka yang sangat miskin, yang sebelumnya menjadi tujuan pelayanan ordo monastik dan mendikans, dan kemudian melalui berbagai tarekat religius pria dan wanita di sepanjang perjalanan sejarah Gereja. Tokoh-tokoh para kudus seperti Fransiskus Assisi, Ignasius Loyola, Yohanes dari Tuhan, Camillus Lellis, Vincentius de Paulo, Louise de Marillac, Guiseppe B. Cottolengo, Yohanes Bosko, Luigi Orione, Teresa dari Calcutta untuk menyebut beberapa - adalah teladan-teladan yang mengagumkan akan cintakasih pada semua orang yang berkehendak baik. Para kudus tersebut adalah benar-benar pembawa cahaya di tengah sejarah, sebab mereka adalah pria dan wanita dalam iman, harapan dan kasih.
41. Yang paling utama dari kalangan para kudus adalah Maria, Bunda Tuhan dan cermin segala kesucian. Dalam Injil Lukas kita temukan dia terlibat dalam pelayanan kasih pada sepupunya, Elisabeth, yang tinggal bersamanya "kira-kira tiga bulan lamanya" (Luk 1,56) untuk membantunya di masa-masa akhir kehamilannya. “Magnificat anima mea Dominum”, dia mengatakannya dalam kunjungan itu, "Jiwaku memuliakan Tuhan" (Luk 1,46). Dengan ungkapan ini dia menyatakan keseluruhan program hidupnya: tidak meletakkan dirinya di pusat, namun memberikan tempat bagi Allah, yang dijumpainya baik dalam doa maupun dalam pelayanan kepada sesama - sebab hanya dengannya dunia menjadi lebih baik. Kebesaran Maria terletak dalam kenyataan bahwa dia menginginkan kemuliaan Allah, bukan dirinya. Dia rendah hati: hanya ingin menjadi hamba Tuhan (lih Luk 1,38. 48). Dia tahu bahwa dia ikut ambil bagian dalam keselamatan dunia, jika, lebih daripada membawa keinginannya sendiri, namun menempatkan diri sepenuhnya berada dalam kuasa kehendak Allah. Maria adalah perempuan harapan: sebab dia hanya dalam percaya akan janji Allah dan menanti keselamatan Israel, Malaikat dapat mengunjunginya dan menyatakan panggilan akan pelayanan menentikan bagi pewujudan janji tersebut. Maria adalah perempuan beriman: "Berbahagialah dia yang percaya", demikian dikatakan Elisabeth padanya (lih Luk 1,45). Magnificat - yang adalah sebuah gambaran, bisa dikatakan demikian, jiwanya - sepenuhnya tertenun dari rajutan Kitab Suci, rajutan yang berasal dari Sabda Allah. Di sini kita melihat betapa dia di rumah sepenuhnya tinggal bersama sabda Allah, dengan mudah dia masuk dan keluar darinya. Dia berbicara dan berpikir dengan Sabda Allah; sabda Allah menjadi baginya sabdanya, dan sabdanya bersumber dari Sabda Allah. Di sini kita melihat betapa pikirannya telah menyatu dengan pikiran Allah, betapa kehendaknya menjadi satu dengan kehendak Allah. Karena Maria sepenuhnya dipenuhi dengan Sabda Allah, maka dia layak menjadi Ibu dari Sabda yang Menjelma. Akhirnya, Maria adalah perempuan yang mencintai. Bagaimana mungkin dia menjadi berbeda dari lain? Sebagai orang beriman yang dalam iman berpikir dalam pikiran Allah dan berkehendak dalam kehendak Allah, dia hanya dapat menjadi perempuan yang mengasihi. Kita merasakan ini dalam sikapnya yang lembut-tenang, sebagaimana diberitakan dalam kisah kanak-kanak Yesus dalam Injil. Kita menemukannya hal ini secara lebih jelas saat dia mengetahui apa yang dibutuhkan mempelai di Kana dan memberitahukannya kepada Yesus. Kita mengenalinya dalam kerendahan hati yang ditampakkannya dengan menarik diri selama kehidupan publik Yesus, saat mengetahui bahwa Putera akan membangun keluarga baru dan bahwa saat Maria yang terwujud hanya dengan Salib, yang adalah saat Yesus yang sebenarnya (lih Yoh 2,4; 23,1). Ketika para murid lari, Maria tetap tinggal di bawah Salib (lih Yoh 19,25-27); kemudian, saat Pentakosta, mereka berkumpul di sekitarnya menantikan datangnya Roh Kudus (lih Kis 1,14).
42. Kehidupan para kudus tidak terbatasi pada biografi selama masa hidup mereka, namun pula termasuk kehadiran dan karya mereka di dalam Allah setelah kematian. Dalam para kudus ssatu hal menjadi pasti: mereka yang mendekat pada Allah tidak ditarik dari manusia, namun menjadi semakin sepenuhnya bersatu dengannya. Tentang ini kita tidak menemukan fakta yang sangat jelas dari pada yang terjadi dalam diri Maria. Kata-kata yang dinyatakan oleh Tuhan yang tersalib pada muridnya - pada Yohanes dan dengannya pada semua murid Yesus, "Inilah ibumu!" (Yoh 19,27) - senantiasa terwujud secara baru dalam setiap generasi. Maria sungguh adalah bunda umat beriman. Pria dan wanita di setiap masa dan dari segala tempat datang pada kemurahan hati bundawinya dan pada keperawanan murni dan suci dalam dirinya, menyampaikan semua kebutuhan dan keinginan, kegembiraan dan kepedihan, saat-saat kesepian maupun kebersamaan yang dialaminya. Mereka senantiasa mengalami kebaikan dan kasihnya yang tak pernah gagal, yang dialirkannya dari kedalaman hatinya. Kesaksian penuh rasa syukur dari semua benua dan budaya yang selalu dinyatakan padanya merupakan suatu pengakuan akan kasih murni yang tidak mencari dirinya sendiri namun senantiasa mau memberi. Pada saat yang sama, devosi umat beriman menunjukkan suatu intuisi yang tidak pernah bisa salah akan betapa mungkin kasih semacam itu mungkin: karena itu adalah buah dari relasi paling mendalam dengan Allah, yang dengannya jiwa sepenuhnya memandang-Nya - suatu kondisi yang memampuan mereka, yang minum dari sumur kasih Allah menjadi karenanya sumur yang darinya "mengalir aliran-aliran air hidup" (Yoh 7, 38). Maria, Perawan dan Bunda, menunjukkan kepada kita apakah kasih itu dan dari mana berasal dan menemukan daya uang senantiasa memperbaharuinya. Maka kepadanya kita percayakan Gereja dan tugas perutusannya akan pelayanan kasih:
Santa Maria, Bunda Allah,
engkau telah membawakan ke dunia cahaya sejati,
Yesus, Puteramu - Putera Allah.
Engkau telah sepenuhnya menanggalkan dirimu
memberikan diri sepenuhnya pada panggilan Allah
dan karenanya engkau menjadi sumber kebaikan yang mengalir dari-Nya
Tunjukkanlah Yesus kepada kami, bimbing kami pada-Nya
Ajarilah kami untuk mengenali dan mencintai-Nya,
sehingga kami pun mampu menjadi
kasih sejati dan sumber air kehidupan
di tengah kehausan dunia ini.
Diberikan di Roma, di Basilika Santo Petrus, pada tanggal 25 Desember, Hari Raya Kelahiran Tuhan, pada tahun 2005, tahun pertama masa kepausan saya
BENEDICTUS PP. XVI