Konferensi Wali gereja Indonesia/KWI terdiri atas berbagai badan/komisi kemanusiaan: isu Jender, Keadilan dan Perdamaian, Dialog antar Umat Beragama, komunitas awam dan Kaum Muda, Pusat Krisis dan Rekonsiliasi. Semua komisi ini dibuat kembali di tingkat keuskupan dan melapor kepada Komite Eksekutif para Uskup. Dahulu, komisi-komisi memberikan pelayanan kemanusiaan dalam berbagai isu. Akan tetapi ketika Aceh terserang tsunami, KWI meminta Pusat Krisis dan Rekonsiliasi (PKR-KWI) untuk mewakili gereja Katolik di dalam membantu korban tsunami di Aceh. Bersamaan dengan itu, KWI juga sedang dalam tahap awal pembentukan KARINA-KWI (Caritas Indonesia) dan pada tingkat internasional, inisiatif ini didukung oleh Caritas Internationalis yang berada di Roma.
KARINA-KWI secara hukum didirikan pada tanggal 17 Mei 2006 dan bertindak sebagai yayasan kemanusiaan milik KWI. Pada saatnya, yayasan ini akan menjadi badan pusat koordinasi gereja Katolik dan akan memberikan respon untuk, dan, memberikan bantuan berupa pelayanan terhadap segala bentuk bencana baik yang disebabkan manusia maupun alam, isu pelanggaran hak asasi, konflik, jender, ketidakadilan sosial dan bertindak sebagai organisasi yang meningkatkan pembangunan-kapasitas (capacity-building) bagi seluruh 37 keuskupan di Indonesia.